
PALANGKA RAYA, lintasberita.com – Masyarakat Dayak yang tergabung ke dalam Aliansi Dayak Bersatu (ADB) melakukan orasi di balik Pagar Besi Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (31/08/2020) sekitar jam 10.00 WIB.
ADB yang mewakili 5 daerah aliran sungai, tersebut sebelumnya pernah datang ke Kantor Gubernur yaitu tanggal 19 Februari 2019, dengan tuntutan menolak masyarakat transmigrasi baru dari luar Kalteng.
Salah satu perwakilan ADB dalam orasinya berharap, Bapak Gubernur betul-betul memperhatikan kesejahteraan Rakyat. Jangan hanya mengaku putra Dayak saja dalam setiap sambutannya, tapi perhatikan masyarakat Dayak, bukan masyarakat Transmigrasi.
“Kami tidak melengserkan bapak, kami hanya menuntut keadilan di tanah leluhur ini,” tegasnya.
Adapun yang menjadi tuntutan/ pernyataan sikap Aliansi Dayak Bersatu, diantaranya:
- Menolak penempatan warga transmigrasi baru dari luar Provinsi Kalimantan Tengah.
- Menolak Penjabutan Monarotium Transmigrasi di Kalimantan Tengah.
- Mendesak Pelibatan Masyarakat Dayak dalam Program Food Estate.
Dalam Aksi hari ini, Gubernur H. Sugianto Sabran masih tidak bisa menemui langsung Aliansi Dayak Bersatu. Gubernur hanya diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Teansmigrasi, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik. www lintasberita1.com, #PERDI#

