Barulah setelah keduanya diterapkan, selanjutnya diarahkan ke Bilik Disinfeksi untuk dilakukan sterilisasi seluruh anggota badan. Pemberlakuan tersebut, kata Kapolres, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan Polri terkait pencegahan penyebaran virus corona. “Ini sesuai dengan arahan pemerintah dan pimpinan Polri terkait untuk mencegah penyebarluasan penyebaran Covid-19,” imbuh Kapolres. www.lintasberita1.com #PERDI# (Sumber: Tribaratanews.kalteng.polri.go.id)
Halaman

