“Bagi Kabupaten yang belum menerima penghargaan, tetap terus berupaya melakukan inovasi dan sinergisitas demi percepatan penyaluran dana desa, sehingga ke depan, desa-desa di Provinsi Kalimantan Tengah dapat muncul menjadi percontohan, baik dari segi penyaluran maupun penggunaan dana desa sesuai ketentuan berlaku, demi terwujudnya masyarakat yang adil, maju, dan sejahtera, secara khusus untuk mewujudkan KALTENG BERKAH,” lanjutnya.

Sekda Kalteng pun mengingatkan kembali semua kabupaten untuk segera mempersiapkan penyaluran dana desa untuk tahap berikutnya, tentunya dengan memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Secara khusus, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJPBn Kalteng atas pemberian penghargaan tersebut. Sekda pun berharap antara DJPBn dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin sinergi yang baik. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJPBn Kalteng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini serta memberikan reward atas prestasi kinerja pemerintah daerah. Ke depan, semoga sinergisitas yang dibangun dengan pemerintah daerah dapat terjalin dengan baik,” imbuh Sekda Fahrizal Fitri.