
PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Usaha dari Satgas Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus di wilayah Barito Selatan (Barsel), Kalteng, terus digalakkan.
Kali ini, lagi dan lagi Tim Satgas kembali menindak sejumlah masyarakat yang kedapatan masih membandel melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker di area Pasar Beringin, Sabtu (26/9/2020) pagi.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. secara terpisah mengatakan, upaya pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bersama Pemerintah dan TNI akan terus dilaksanakan secara masif.
“Tindakan diberikan sebagai warning atau pengingat kepada pelanggar agar tidak mengulangi perbuatan melanggar protokol kesehatan,” tandas mantan Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng itu.
Devy mengungkapkan, kali ini hanya sanksi ringan saja, sambil menunggu diberlakukannya Perbup nanti yang dimulai tanggal satu oktober mendatang, diharapkan masyarakat sudah semakin sadar pentingnya penggunaan masker ditengah pandemi Covid-19. www.lintasberita1.com, #PERDI# Reporter: bow (Tribratanews.kalteng.polri.go.id)

