Foto acara syukuran Ben-Ujang, Rabu (23/09/2020)

PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Persengketaan masalah tanah Adat dengan perusahaan banyak terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan terpanasnya adalah sengketa Tanah Adat Kinipan Kabupaten Lamandau dengan PT Sawit Mandiri Lestari.

Perusahaan PT Sawit Mandiri Lestari ini diketahui sudah sejak lama berkonflik lahan dengan Komunitas Adat Kinipan. Bahkan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri dalam Video Conference, dengan lugas menyatakan bahwa di Kinipan tidak ada yang namanya Hutan Adat.

Video Conference yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat tersebut terkait tudingan penggarapan Hutan Adat oleh PT. Sawit Mandiri Lestari di Desa Kinipan Kabupaten Lamandau, Selasa (01/09/2020)

Melihat ragamnya persengketaan hak-hak Adat tersebut, pasangan Ben-Ujang yang baru saja ditetapkan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yaitu pada Hari Rabu (23/09/2020) kemarin, mepunyai visis-misi yang salah satunya adalah untuk memperjuangkan hak-hak tanah Adat.

“Kami pasangan Ben-Ujang akan memperjuangkan hak-hak tanah Adat bagi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, karena kami ada untuk masyarakat, ada untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Ben saat melaksanakan syukuran di rumah kediamannya, Rabu (23/09/2020).

Oleh karena itu, Ben menekankan, bagi yang inginkan perubahan ayo dukung Ben-Ujang. “Bersama Ben-Ujang akan memperjuangkan hak-hak tanah Adat,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#