Kotawaringin Barat – Menindaklanjuti intruksi Persiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kemendagri nomor: 440/3592/BPD pelaksanaan “Gebrak” Masker pada tanggal 17 Agustus 2020, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Arut Utara (Arutara) Kotawaringin Barat Kalteng, membagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan dengan lokasi di depan Kantor Kecamatan Arutara.

Kegiatan yang dilaksanakan di depan kantor kecamatan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 ini didukung oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Kali ini, 1000 masker dibagikan kepada masyarakat khususnya yang melalui jalur poros kecamatan tersebut baik pengendara motor maupun mobil.

Kegiatan yang dimotori oleh Ketua PKK tingkat kecamatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat secara menyeluruh. Sosialisasi melalui para pengguna jalan raya dianggap lebih efektif mengingat warga yang lalulalang berasal dari berbagai desa se Kecamatan Arutara.

Lurah Pangkut Muhammad Atan, dalam kegiatan ini menjelaskan pihaknya akan terus menerus memberikan pemahaman tentang penanggulangan menularnya Virus Corona atau yang disebut Covid-19. Ia bersama staf kelurahan akan terus memantau semua aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan melibatkan banyak orang.

“Bukan melarang untuk berkumpul, namanya bertetangga. Namun kegiatan itu harus sesuai protokol kesehatan Covid-19,” tandas Atan. (SM-LB1)