Gunung Mas,lintasberita.1.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gunung Mas ( dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat. Wanita berinisial ST (39) itu dibekuk saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut di Jalan Salman Alibasyah Kecamatan Kurun,Jumat (3/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB malam.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki mengungkapkan, penangakapan tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat setempat bahwa di sekitaran Jalan Salman Alibsyah sering dilakukan transaksi jual beli Narkoba. Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

“Pada saat anggota kita melakukan penyelidikan, kami mencurigai seorang wanita yang berinisial ST (39) yang membuang sesuatu dari tangan kirinya dan pada saat digeledah benar saja kita temukan 3 (Tiga) bungkus paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu kemudian Pelaku mengakui barang tersebut adalah milik Pelaku,” ucap Iptu Untung.

Senin (6/7/2020). Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah pelaku oleh Satresnarkoba Polres Gumas, ditemukan 5 (lima) paket yang diduga Sabu yang disimpan didalam botol kemudian di selipkan didalam boneka beruang warna coklat miliknya.

“Total barang bukti yang kita amankan sekarang sebanyak 8 (Delapan) paket Sabu dengan Berat Kotor/Bruto 2,46 (Dua Koma Empat enam) Gram. Pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Gumas untuk proses Penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.