PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Dalam rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 yang di hadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dengan agenda Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019 serta Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Daerah Pemilihan I, II,III, IV, dan V pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020, Rabu (01/07/2020).

Agenda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya turut di hadiri oleh Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh, Kapolda Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Mukri, anggota DPRD Prov. Kalteng, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.

Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2019 secara riil telah dilaksanakan sebagaimana niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian. Serta lebih fokus kepada pembangunan di bidang infrastuktur, pendidikan, kesehatan, dan bidang ekonomi.