Lamandau, lintasberita1.com –
Masyarakat Desa Melata Mentobi Raya Lamandau Kalteng, memiliki tradisi yang hampir sama dalam melakukan pengelolaan ladang pertanian “Behuma”. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkelompok dengan melinbatkan seluruh masyarakat setempat yang dipimpin oleh mantir.

Mantir adat Desa Melata mengatakan pola bercocok tanam warga setempat yakni dengan cara berkelompok. Karena di desa tersebut lebih mengedepankan sikap gotong-royong dan kebersamaan. Selain itu, Mantir juga menceritakan batas-batas desa serta lahan yang akan ditanami.
“Semua lahan sesuai batas desa. Penanaman lahan dengan berbagai jenis tanaman itu dilakukan dengan cara gotong royong,” jelasnya, Minggu, (28/6) sore kepada Wartawan lintasberita1.com Wilayah Kabupaten Lamandau.

Penjelasan senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Melata, Honorius Toni, sistem tanam masyarakat melata dengan cara berkelompok dengan gotong royong. Ia juga mengatakan tentang bukti kepemilikan tanah di antaranya adalah tanaman masyarakat.
“Satiap kelompok terdiri dari puluhan orang. Lahan kepemilikan bisa dilihat dengan banyaknya tanah yang di tanamani buah oleh masyakat,” bebernya.

Menginggung saoal Bukit Haloban Honorius mengatakan itu sebagai data awal atas tapal batas desa. Namun, kata dia, semua harus melalui kesepakatan kedua desa yang merupakan desa tetangga.

