PALANGKA RAYA, Lintasberita1.com – Dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 atau corona di Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten, Polres Gumas, BPBD Kab. Gumas serta instansi terkait lainnya melakukan penyiraman air disinfektan di fasilitas umum yang berada dibeberapa titik keraimaian yang ada di Kota Kuala Kurun, Jum’at (27/3/2020) pagi.

Penyiraman disinfektan bukan hanya menyiram badan jalan, akan tetapi juha menyira fasilitas umum seperti taman kota, komplek pertokoan dan pasar yang notabenenya ditempat masyarakat berkumpul.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Gumas Drs. Jaya S. Monong, M.Si dan Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., serta Forkopimda Kab. Gumas terjun langsung dalam kegiatan penyemprotan disinfektan disekitar Jalan-jalan Protokol dan Gedung-gedung di jalur utama Kota Kuala Kurun. Tak hanya melakukan penyemprotan, tim gabungan juga melakukan himbauan tentang pencegahan dan penyebaran Virus Covid-19 kepada masyarakat Kab. Gumas.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatakan, tindakan yang dilakukan merupakan upaya Pemerintah dan Polres Gumas untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kab. Gumas.

Selama satu jam lebih, petugas gabungan dari TNI serta Polri dan BPBP Kab. Gumas dengan sangat teliti membersihkan serta menyemprot disinfektan. Mulai dari Taman kota Kuala Kurun, Pasar Besar hingga komplek pertokoan serta tempat-tempat umum lainnya.