PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Ribuan warga di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Pantai Lunci dan Kuala Jelai Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berharap bisa menikmati yang namanya air bersih layak konsumsi bagi warga yang bermukim di wilayah pesisir pantai.

Warga pesisir pantai terus mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten Sukamara terkait kehidupan yang layak, salah satunya adalah mendapatkan air bersih dan layak konsumsi sesuai pasal 27 ayat 2 pada Undang Undang Dasar 1945, bahwa “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Pasal ini memencarkan persamaan akan keadilan sosial dan kerakyatan. Ini berarti hak asasi ekonomi warga negara dijamin dan diatur pelaksanaanya.

Bupati Sukamara H. Windu Subagio menegaskan, dengan sudah dibangunnya danau tempenek di Desa Sei Raja Kecamatan Kuala Jelai, ini lah yang akan menjadi solusi krisis air bersih di wilayah pesisir pantai di Kabupaten Sukamara, Selasa (3/3/2020) saat di temui disela kegiatannya di Kota Palangka Raya

Pemkab Sukamara akan mengupayakan pada tahun 2021 keberadaan Danau Tempenek ini akan di fungsikan dengan pola pipanisasi ke rumah rumah warga yang bermukim di wilayah pesisir pantai dengan kualitas air bersih dan layak konsumsi untuk kebutuhan warga kita.