GUMAS, lintasberita1.com – Kepala Kepolisian Resor Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, S.I.K. memimpin langsung kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Gumas, guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bersih dari praktik KK.
Deklariasi Pencanganan ZI tersebut dilaksanakan di halaman Polres Gunung Mas, Senin (24/2/2020) Pukul 08.30 WIB. yang turut dihadiri oleh Bupati Kab. Gumas Drs. Jaya S. Monong, M.Si, Forkopimda Kab. Gumas, Pejabat utama Polres Gumas, Kapolsek jajaran, anggota Polres Gumas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perwakilan dari awak media cetak dan elektronik.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. dalam sambutannya mengatakan bahwa Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Gumas. Hal ini bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus kita ingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.
Zona Integritas dilingkungan Polri adalah Predikat kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK melalui Reformasi Birokrasi, khusunya pencegahan korupsi serta peningkatan pelayanan publik. Maka untuk mewujudkan Polres Gunung Mas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kapolres menyampaikan bahwa saat ini Polres Gunung Mas mempunyai Program/Action Plan dari Kapolres Gunung Mas diantaranya adalah Program Garuda (Gerakan Ratusan Pemuda), Kamis Sadar, Jum’at Berbagi serta masih banyak Program-Program yang akan dijalankan oleh Polres Gunung Mas.

