PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Program pendataan keluarga (PK) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di tahun 2021 mulai berjalan, yakni dimulai dari 1 April hingga 31 Mei 2021.
“Kami sangat menyambut baik program pendataan keluarga 2021 secara serentak ini, khususnya di Kota Palangka Raya,” kata anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Sabtu (3/4/2021).
Anna juga mengajak masyarakat Kota Palangka Raya turut menyukseskan program yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut.
“Program pendataan keluarga ini sangat penting bagi masyarakat dan juga pemerintah. Maka itu masyarakat harus memberikan data yang dibutuhkan dengan sebenar-benarnya saat dilakukan pendataan,” imbuhnya.
Hasil pendataan keluarga ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemerintah dalam melaksanakan program kependudukan, serta menjadi dasar mengambil kebijakan dalam mendukung pembangunan keluarga, menuntaskan persoalan stunting, maupun penangan disabilitas.
“Saya ingatkan kembali, bahwa pendataan keluarga ini penting agar pemerintah melalui BKKBN dapat lebih terarah dalam memantau kondisi masyarakatnya dari berbagai aspek,” pungkas srikandi Partai Gerindra Kota Palangka Raya ini. www.lintasberita1.com, #PERDI#

