PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Kasus konfirmasi positif covid-19 di Kota Palangka Raya terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Terkait hal itu Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendorong agar Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) berskala mikro segera dilaksanakan.

Secara umum Kalteng, sudah menjadi salah satu wilayah yang diharuskan menerapkan PPKM berskala mikro, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang perpanjangan penerapan PPKM mikro, guna menekan kasus sebaran virus covid-19.

“Kasus covid-19 di Kota Palangka Raya sudah cukup mengkhawatirkan. Karenanya, dengan adanya PPKM mikro menjadi langkah efektif menekan penambahan kasus covid-19,” imbuh Sigit, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut, legislator PDI Perjuangan ini melihat, kasus covid-19 di Kota Palangka Raya sejauh ini didominasi oleh transmisi atau sebaran antar keluarga dan lingkungan terdekat, seperti tempat bekerja.

“Saya pikir langkah tepat memutus mata rantai sebaran covid-19 dimulai dari tingkat terbawah, yakni RT/RW. Namun tetap ada kerjasama antara pihak kepolisian dan pemerintah kota,” jelasnya.

Hanya saja program PPKM mikro akan dapat berjalan sesuai harapan sepanjang mendapat dukungan dari masyarakat.

“Saya memohon dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM mikro ini. Apabila masyarakat terlibat di dalamnya, niscaya program ini dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#