PALANGKA RAYA, lintasberita1 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama pemerintah setempat menggelar rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun sidang 2021, Senin (29/03/2021).

Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigit K Yunianto dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya akhir tahun 2020.

Hadir dalam rapat tersebut, Umi menjelaskan LKPJ diharapkan bisa memberikan gambaran yang akurat terhadap penyelenggaran pemerintahan di tahun 2020 untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima salinan LKPJ untuk dibahas sebagaimana jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.

“Pembahasan LKPJ ini dilakukan untuk memberikan evaluasi serta rekomendasi terhadap kendala yang terjadi di tahun 2020, agar pelaksanaan anggaran di 2021 bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#