PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Untuk memberikan pelayanan yang ramah bagi para penyandang disabilitas, Pengadilan Tinggi Palangka Raya melangkah maju dengan menyediakan Fasilitas Ramah Disabilitas, yang diresmikan pada Selasa (30/3/2021).
Selain meresmikan Fasilitas Ramah Disabilitas, Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Pengadilan Ramah dan Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas bersama Dinas Sosial (Dinsos) Prov. Kalteng dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Prov. Kalteng.

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Mochamad Hatta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap orang wajib mendapat perlakuan, jaminan dan keduduka yang sama di mata Hukum, termasuk bagi para penyandang disabilitas.
“Saat ini Kami sudah menyediakan beberapa fasilitas untuk disabilitas yang berhadapan dengan Hukum. Tentu, apa yang Kami lakukan saat ini adalah untuk menghadirkan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang inklusif bagi disabilitas,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari Penandatangan Perjanjian ini yakni memberikan pelayanan disabilitas yang berhadapan dengan hukum di Pengadilan yang ramah disabilitas.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Saya kira hal seperti ini juga harus ada di Dinas-Dinas terutama dalam pelayanan, agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan layanan yang sama dengan non disabilitas,” pungkasnya. www.lintasberita1.com, #PERDI#

