PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, siap menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPN Kota Palangka Raya Y Budhy Sutrisno saat ditemui diruangannya, pada Rabu (24/03/2021) kemarin.

Kepala BPN Kota Palangka Raya Y Budhy Sutrisno, menuturkan, bahwa pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal untuk memenuhi isian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pada tahun 2021, agar BPN Palangka Raya dapat segera meraih zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Budhy menjelaskan, untuk memenuhi persyaratan dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) mendasarkan pada Permen Pan-RB Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan atas Permen Pan RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritasi menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

“Memperoleh WBK ini penting bagi BPN Kota Palangka Raya, yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (good governance dan clean government) serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Budhy.

Lebih lanjut, Budhy memohon dukungan dan doa guna mensukseskan pencanangan zona integritas WBK/WBBM, sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat, baik dari sisi objektivitas maupun akuntabilitas yang akan mendorong terciptanya suasana kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan. www.lintasberita1.com, #PERDI#