PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.

Hal ini dilakukan Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.

Kegiatan yang digelar diwilayah RT. 02 RW. 03 Kel. Sabaru tepatnya di Jl. RTA Milono Km. 8,5 tersebut, tampak para petugas bersama unsur kelurahan setempat membagikan masker kepada warga yang melintas serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan prokes, Kamis 25 Februari 2021.

Babinsa Kelurahan Sabaru Koramil 1016-01/Pahandut Peltu Didik Kristiawan mengatakan, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW.

“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (Tracing Testing dan Treatment) serta Vaksinasi tentunya. Ucap Didik.