PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Pada hari Rabu (17/2) secara serentak Kodim 1016/Palangka Raya menggelar pembukaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Skala Mikro (PPKM) di empat Kelurahan wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, salah satunya di RT. 01 RW. 01Jalan Parikesit Kel. Habaring Hurung Kec. Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo bersama Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 1016/Plk mewakili Komandan Kodim serta di dampingi Kapolsek Bukit Batu mengunjungi Posko PPKM Mikro wilayah binaan Koramil 1016-02/Bukit Batu, untuk mengecek sarana dan prasarana Posko serta kesiapan para petugas.

Danramil Pahandut, Mayor Inf Heru Widodo mengatakan, pembentukan posko tersebut antara lain sebagai tindak lanjut atas Permendagri 31 Tahun 2021 dan implementasi peran Kelurahan Tangguh Bencana dalam upaya memutus mata rantai Covid-19.

“Pengecekan ini untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana kelurahan tangguh tingkat RT dalam program PPKM skala mikro, diharapkan kerjasama semua instansi baik dari kepolisian, kecamatan, linmas dan toga, tomas serta toda yang ada di Kelurahan Habaring Hurung untuk berperan serta dalam pencegahan Covid 19 ini,” tutur Heru.

Danramil juga secara bersama – sama mengajak masyarakat perang lawan penyebaran virus Covid-19 dengan tetap patuh protokol kesehatan.