PALANGKARAYA, Lintasberita1.com – Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M meresmikan kegiatan pendirian posko (PPKM) skala mikro, sebagai langkah pengurangan penularan Covid-19, di Jl. Yos Sudarso 5 kelurahan Menteng, RT,04/RW,09, Selasa (09/02/2021) pagi.
Dengan adanya posko PPKM skala mikro ini, sebagai ketua RT, Reguel AB menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat mengurangi penyebaran covid-19 di kota Palangka Raya.
Selanjutnya, Reguel Ab mengatakan, kelurahan Menteng termasuk zona merah, dan beberapa tempat ada juga melakukan isolasi mandiri. “Karena itu lah yang memicu kita untuk mendirikan posko PPKM skala mikro ini agar warga tetap mengikuti protokol kesehatan, yang sudah diterapkan oleh pemerintah, yaitu tetap mengunakan Masker jaga jarak dan hindari kerumunan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi sebagai tokoh masyarakat kelurahan Menteng juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus covid-19.
“Ayo kita patuhi protokol kesehatan, kalau bukan dari kita, dan di awali dari diri kita, covid-19 tidak akan terputus,” pungkasnya. www.Lintasberita1.com #Liya#

