BARITO UTARA, lintasberita1.com- Masyarakat Desa Muara Mea Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara berinisial (EI.S) menyampaikan kepada Tim lintasberita1.com secara singkat mengenai adanya tuntutan masyarakat kepada PT. Indexim Utama, Rabu 25/11/2020.

Perusahaan PT. Indexim Utama yang bergerak di bidang kehutanan/kayu tersebut, yang di duga telah menggarap Hutan Adat atau Hutan Keramat milik Masyarakat Desa Muara Mea Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara, ungkapnya EI,S.

Sudah diadakan beberapa kali pertemuan sehingga menghasilkan kesepakatan antara Masyarakat dan pihak PT. Indexim Utama pada Tanggal 24/09/2020 namun sejak tanggal tersebut hingga sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak PT. Indexim Utama”, tambahnya.

Tim lintasberita1.com juga mewawancarai Kepala Desa Muara Mea Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara melalui telepon ” Sangat disayangkan sekali apabila tindakan dari Perusahaan PT. Indexim Utama yang diduga sama sekali tidak menghargai adat istiadat Agama Hindu Kaharingan khusunya Masyarakat Desa Muara Mea” Ujarnya kepala Desa.

Dua tuntutan masyarakat terhadap PT. Indexim Utama.,
Pertama hentikan aktifitas di hutan areal Gunung Peyuyan dan
Kedua meminta dilaksanakan kegiatan ritual acara Gomek dan Buntang karena PT. Indexim Utama yang telah diduga menggarap hutan keramat milik kami, tegasnya.