MURUNG RAYA, lintasberita1.com- Perjudian di lokasi Wara yang berada di lungkuh Barah, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) ditertibkan atau dibongkar pada Minggu, Sore 22 November 2020

Penertiban atau pembongkaran tempat perjudian tersebut di lakukan oleh satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Murung Raya ( TNI, POLRI dan SATPOL PP )

Kepala Satpol PP kabupaten Murung Raya (Mura) Bapak Iskandar mengatakan bahwa dalam himbauannya kepada masyarakat di Lungkuh Barah Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung dan Desa Sei Lunuk, Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya (Mura). “bahwa penertipan dan himbauan ini disampaikan untuk menertibkan masyarakat dengan protokol kesehatan yang di mana Pada Minggu (22/11/2020) kasus covid 19 sangat melunjak di Kabupaten Murung Raya (Mura) dan juga berkaitan dengan dekatnya masa tenang kampanye Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah”, Tuturnya.

www.lintasberita1.com #RandyEricSamula#