“Dalam Operasi kali ini ada sekitar 99 orang yang terjaring tidak menggunakan masker dan sudah mendapatkan sanksi baik administrasi maupun sanksi sosial,” kata Mayor Heru.

Lebih lanjut, Ia juga berharap, dengan memberikan beberapa sanki kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan bisa menjadi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

www.lintasberita1.com *#RISMAN#*