“Sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan desa yang bebas korupsi, membangun integritas kepala desa beserta perangkatnya dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa, meningkatkan pelayanan publik, serta menjadi benteng terhadap praktik pidana korupsi, sehingga terwujud masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang meliputi ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan, Inspektorat Kabupaten Seruyan, dan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Seruyan, serta perwakilan dari 10 kecamatan di Kabupaten Seruyan. *#TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman

