Seruyan – www.lintasberita1.com – Dalam rangka mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan Pemerintah Desa serta menumbuhkan budaya antikorupsi di masyarakat, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan sosialisasi Perluasan Program Percontohan Desa Antikorupsi pada hari Kamis, 20 September 2024 di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan. Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang Sosialisasi Nilai-Nilai Antikorupsi dan Integritas, Rencana Aksi Perluasan Program Desa Antikorupsi, dan Pemanfaatan Aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Pada kesempatan tersebut, Djainuddin Noor selaku Penjabat Bupati Seruyan menyampaikan sambutan melalui Taufik Kurahman selaku Penjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seruyan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan mendukung penuh kegiatan ini yang sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus menerus memberantas korupsi di segala bidang. Salah satu strategi yang dijalankan adalah dengan membangun Desa Anti Korupsi. Desa Anti Korupsi adalah masyarakat yang warganya memiliki kesadaran tinggi terhadap risiko korupsi dan terlibat aktif dalam upaya pencegahannya.