Sekda Fahrizal Fitri Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Food Estate di Provinsi Kalteng
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan arahannya
Lebih lanjut Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, layanan-layanan yang perlu disediakan dari Badan Pengelola Kawasan untuk mendukung keberlanjutan pertanian di Kalteng yakni layanan pendampingan petani, layanan penyediaan sarana produksi, layanan pengelolaan prasarana pertanian, layanan penyediaan akses pasar serta layanan pengelolaan hasil panen.
Adapun rekomendasi tindak lanjut yang dibahas yakni pertama, percepatan penyeleaaian status hukum pada lahan ex-transmigran yang telah ditinggalkan sebagai lokasi food estate.
Kedua, penyelesaian jaringan irigasi dan tata kelola air di Blok A5 Dadahup yang ditindaklanjuti dengan pengolahan tanah dan penanaman oleh pihak yang diberi kewenangan dalam pengelolaan lahan di Blok A5. Ketiga, penyusunan timeline yang terintegrasi dan selaras antara rencana pembangunan jaringan irigasi, kemampuan penanaman, alsin dan SDM petani.
Keempat, penyusunan program peningkatan SDM dan pendampingan petani baik menggunakan tenaga penyuluh pertanian, tenaga pendamping Desa, off taker maupun dari program kampus merdeka. Kelima, percepatan penyediaan petani atau tenaga kerja yang akan menggarap lahan food estate di Blok A5 melalui transmigrasi.

