Palangka Raya. lintasberita1.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengahadiri Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Food Estate di Prov. Kalteng. Rapat Koordinasi diikuti Sekretaris Daerah Prov. Kalteng secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/4/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hadir mengikuti Rapat diantaranya Menteri Desa dan PDTT, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kepala Staf Kepresidenan. Dari Pemerintah Daerah diikuti oleh Bupati Pulang Pisau.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya menyampaikan pengembangan Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas perlu menjadi perhatian serius.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa terdapat beberapa tantangan di blok A Dadahup diantaranya diperlukan kepastian hukum terkait lahan yang akan digarap untuk Food Estate, khususnya di lahan Blok A5 yang sudah 15 Tahun ditinggalkan oleh petani, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Selain itu, lahan pertanian di Blok A5 belum bisa diolah dan ditanami karena tinggi muka air di lahan persawahan belum dapat dikendalikan, belum ada pihak yang secara resmi ditunjuk untuk mengelola lahan di Blok A5 serta ketersiadiaan petani atau tenaga kerja sangat terbatas. Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan pendampingan terhadap petani selama pelaksanaan Food Estate sangat dibutuhkan.