Sebagai langkah awal, telah disebutkan Gubernur Sugianto Sabran bahwa pada tanggal 8 Juli 2020 lalu, Pemprov Kalteng telah melakukan penyerahan dana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% kepada KPU, Bawaslu, dan unsur pengamanan sebesar kurang lebih Rp 390,8 miliar. “ini dilakukan akibat terjadinya Pandemi COVID-19, sehingga selanjutnya dilakukan penyesuaian atau penambahan anggaran dari dana APBD untuk pihak keamanan,” jelasnya.
Selain itu, langkah-langkah selanjutnya yang juga disebutkan Gubernur Sugianto, antara lain membentuk Desk Pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota dan menyediakan anggaran untuk operasional desk secara proporsional; melaksanakan sosialisasi Pilkada, baik secara daring atau online, sosialisasi langsung, maupun penyebaran leaflet, spanduk, dan baliho untuk dapat menjangkau daerah yang masuk blankspot area; melakukan refocusing anggaran semua kegiatan guna mengedepankan protokol kesehatan, termasuk setiap tahapan Pilkada; berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota; menyiapkan aplikasi guna mendukung kelancaran penghimpunan data hasil Pilkada berupa Webite dan Aplikasi Desk Pilkada; serta berkoordinasi dengan pihak keamanan dan berupaya mengantisipasi penyebaran isu sara, hoax, maupun ujaran kebencian melalui sosial media.
“Di masa pandemi ini, memang sangat diperlukan langkah-langkah inovasi dan kreatif untuk mengantisipasi penurunan angka partisipan pemilih saat pengambilan suara,” imbuh Gubernur Sugianto Sabran.

