“Ini harus diselesaikan. Bagaimana menyelesaikan sawit dalam kawasan hutan itu, regulasinya sudah ada. Tapi yang belum clear itu siapa yang kelola? masyarakat siapa yang mengelola, berapa lama dikelola, dimana dikelolanya,” ujar Anton.

Anton Sanjaya Manajer Manajemen Pengetahuan dan Monitoring Evaluasi dari Yayasan KEHATI melalui program Strengthening Palm Oil Sustainability in Indonesia/SPOS Indonesia (Program Penguatan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia)/Foto/Tim/lintasberita1.com

Anton menambahkan dengan kegiatan pendataan dan pemetaan ini diharapkan selesai untuk status pengelolaan masyarakat kebun sawit dalam kawasan hutan.

“Ini bagian dari rencana aksi daerah untuk sawit berkelanjutan di Kalteng. Dan lagi data itu menjadi penting baik untuk pengembangan maupun untuk penyelesaian hal-hal yang ada di kelapa sawit. Utamanya tentu sawit rakyat. Karena masyarakat perlu dukungan dari semua pihak terutama pemerintah maupun mitra-mitra pembangunan lain agar masyarakat dapat mengelola lebih baik lagi,” kata Anton.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)