“Melalui kegiatan ini kita akan memiliki data kondisi existing luas lahan sawit para pekebun yang tersebar di Kabupaten/Kota, dan dengan mengetahui data lahan ini akan memudahkan dalam upaya penyelesaiannya tata ruangnya, terutama dari sektor kehutanan dan penataan ruang untuk komoditi perkebunan dan komoditi sektor lainnya di Kalteng,” tutur Nuryakin.
Juga di tempat yang sama Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah H. Sri Suwanto dalam laporannya mengatakan pendataan petani kelapa sawit di kawasan hutan tidak berhenti pada pendataan. Diharapkan melalui program Penguatan Indonesia Palm Oil Sustainability/SPOS Indonesia (Penguatan Indonesia Sustainable Palm Oil Management Program) ini dapat menjadi pemicu dan memberikan masukan kepada pemerintah pusat khususnya daerah.

Disisi lain, Anton Sanjaya Manajer Manajemen Pengetahuan dan Monitoring Evaluasi Yayasan KEHATI/SPOS Indonesia mengatakan Kalteng merupakan salah satu daerah dengan perkebunan sawit yang besar di Indonesia. Tapi sebagian kebun sawit berada dalam kawasan hutan. Kondisi ini menjadi sebuah batu sandungan bagaimana pengelolaan sawit berkelanjutan di Kalteng.

