Rakorsus ditutup dengan kesimpulan pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 akan didukung oleh seluruh elemen dengan melakukan langkah persuasif yang dapat ditingkatkan ke administratif, jika terpaksa ada penegakkan hukum maka hukum administratif diberlakukan, dan tindakan koersif jika diperlukan sebagai langkah terakhir (penegakan hukum pidana).
www.lintasberita1.com *#RISMAN#*
Halaman

