Wakapolri Gatot Eddy Pramono menyatakan dalam Inpres Polri diberikan tugas untuk mendukung para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia dengan mengerahkan kekuatan Polri dalam pengawasan protokol kesehatan melalui sinergitas bersama TNI. Sedangkan Kejaksanaan Agung sebagaimana disampaikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, telah menerbitkan serangkaian kebijakan strategis dan produk hukum yang mendukung penanganan COVID-19 dan mengawal alokasi anggaran Pemerintah Daerah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate merespon Inpres dengan menekankan Branding dan Narasi Tunggal “Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit.” Dijelaskannya, branding dan narasi tunggal meliputi satu brand untuk membangun kepercayaan masyarakat, satu narasi untuk semua upaya (kesehatan dan ekonomi) serta strategi dan diseminasi informasi. Pentingnya komunikasi publik terintegrasi dengan narasi tunggal juga disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo.

“Kami harapkan di Kabupaten/Kota, komunikasi publik terintegrasi dengan narasi tunggal yaitu narasi kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Sosialisasi menyasar kepada kaum Ibu melalui program PKK dan pelibatan Posyandu, sebab biasanya masyarakat kita lebih patuh kepada Ibu sehingga pesan orang tua lazimmnya pasti akan ditaati.

Pendekatan hukum tetap dilakukan, namun jika edukasi dan sosialisasi berjalan efektif maka kemungkinan besar tidak terjadi langkah hukum atau pendindakan pelanggaran.