PALANGKA RAYA. Lintasberita1.com – Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri dengan agenda membahas Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Rakorsus diikuti melalui video conference di Aula Jayang Tingang (AJT), Kamis (13/08/2020).
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan peran kementerian yang dipimpinnya mersepon Inpres ini adalah sebagai pihak yang menyusun dan menetapkan peraturan, sosialisasi dan diseminasi, menyusunn pegangan teknis, pendampingan dalam rangka penyusunan pedoman teknis, koordinasi dan singkronisasi, pelaporan kepada Menkopolhukam sedikitnya sebulan sekali.
“ Khusus kepada Gubernur, agar memberikan pendampingan kepada Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penyusunan Peraturan Bupati/Walikota,” ujar Tito.
Sementara itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan semua komandan satuan wilayah untuk berkoordinasi dengan Forkopimda dan komponen daerah lainnya untuk merumuskan impmentasi Inpres. Panglima TNI juga siap menurunkan Bintara Bina Potensi Maritim dari Angkatan Udara untuk melakukan pembinaan di wilayah pesisir untuk menjangkau masyarakat terpencil.
Respon juga disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartato dengan menjelaskan program baru pemerintah yang segera diluncurkan antara lain subsidi upah pekerja yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta, Banpres produktif usaha mikro, perluasan kredit usaha rakyat serta sektor padat karya akan terus digenjot.
Wakapolri Gatot Eddy Pramono menyatakan dalam Inpres Polri diberikan tugas untuk mendukung para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia dengan mengerahkan kekuatan Polri dalam pengawasan protokol kesehatan melalui sinergitas bersama TNI. Sedangkan Kejaksanaan Agung sebagaimana disampaikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, telah menerbitkan serangkaian kebijakan strategis dan produk hukum yang mendukung penanganan COVID-19 dan mengawal alokasi anggaran Pemerintah Daerah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate merespon Inpres dengan menekankan Branding dan Narasi Tunggal “Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit.” Dijelaskannya, branding dan narasi tunggal meliputi satu brand untuk membangun kepercayaan masyarakat, satu narasi untuk semua upaya (kesehatan dan ekonomi) serta strategi dan diseminasi informasi. Pentingnya komunikasi publik terintegrasi dengan narasi tunggal juga disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo.
“Kami harapkan di Kabupaten/Kota, komunikasi publik terintegrasi dengan narasi tunggal yaitu narasi kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Sosialisasi menyasar kepada kaum Ibu melalui program PKK dan pelibatan Posyandu, sebab biasanya masyarakat kita lebih patuh kepada Ibu sehingga pesan orang tua lazimmnya pasti akan ditaati.
Pendekatan hukum tetap dilakukan, namun jika edukasi dan sosialisasi berjalan efektif maka kemungkinan besar tidak terjadi langkah hukum atau pendindakan pelanggaran.
Rakorsus ditutup dengan kesimpulan pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 akan didukung oleh seluruh elemen dengan melakukan langkah persuasif yang dapat ditingkatkan ke administratif, jika terpaksa ada penegakkan hukum maka hukum administratif diberlakukan, dan tindakan koersif jika diperlukan sebagai langkah terakhir (penegakan hukum pidana).
www.lintasberita1.com *#RISMAN#*


