“Pada waktunya proses pembayaran hak-hak pensiun PNS akan dilakukan oleh PT. Taspen, berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Wali Kota Palangka Raya,” tutur Hera.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi serta Workshop yang dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei (PK) II Kantor Wali Kota Palangka raya tersebut dihadiri pihak PT Taspen, Bank Mandiri Taspen sebagai narasumber. serta para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang memasuki batas usia pensiun. www.lintasberita1.com, #PERDI#