Dukungan anggaran ditetapkan minimal 8% dari alokasi DAU Tahun Anggaran (T.A.) 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dalam penanganan Covid-19.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa, minimal 8% penggunaan Dana Desa T.A. 2021 akan diarahkan pada untuk Bantuan Langsung Tunai Desa serta Aksi Desa Aman Covid-19 dan Satgas Desa Aman Covid-19.
Dalam rangka Optimalisasi Strategi Penanganan Covid-19 di Kalteng, juga akan ditingkatkan pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif bahkan sampai pada tingkat RT/RW yang meliputi Pembatasan Skala Mikro pada tingkat RT/RW dan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 pada tingkat RT/RW.
Selanjutnya, guna meningkatkan koordinasi Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota Se-Kalteng pada tahun 2021 ini, akan dilaksanakan rapat koordinasi teknis setiap pekan.
Ditemui usai kegiatan, Gubernur Sugianto Sabran menekankan bahwa Rakor hari ini dilakukan guna meningkatkan upaya menekan persebaran Covid-19.
“DAlam rapat ini, kita tadi ingin Covid ini terkendali, memutus mata rantai penularan, selalu itu yg disampaikan Presiden, memerintahkan kepada Gubernur, Satgas Provinsi, Bupat/Waali Kota sebagai Satgas Kabupaten/Kota. Anggaran sudah ada, tinggal action di lapangan,” tegas Gubernur.
Terkait dengan peningkatan yang luar biasa pada kasus kematian akibat Covid-19, Gubernur pun menyinggung soal pengendalian arus keluar-masuk daerah melalui Bandara.

