Dari hasil kunjungan dan diskusi, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian Komisi IV, yakni integrasi sistem, pembangunan pusat kendali data, penyederhanaan birokrasi, serta keamanan informasi.
Integrasi berbagai aplikasi ke dalam satu platform diharapkan dapat memudahkan masyarakat. Sementara Command Center yang terhubung dengan unit terkait dapat mendukung pengambilan keputusan berdasarkan data yang diperbarui secara real-time.
Di sisi pelayanan, penerapan One Stop Service berbasis verifikasi digital dinilai dapat membantu menciptakan proses yang lebih transparan dan efisien. Di saat yang sama, penguatan keamanan informasi menjadi kebutuhan penting seiring semakin banyaknya data pemerintahan dan masyarakat yang dikelola secara digital.
Hasil kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Komisi IV DPRD Kalteng bersama mitra kerja Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng.
Rusdi menegaskan Komisi IV akan mendorong kebijakan dan dukungan anggaran yang dapat mempercepat pengembangan digitalisasi pelayanan publik hingga ke kabupaten dan kota.
“Digitalisasi pelayanan publik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dasar dalam tata kelola pemerintahan modern. Kami ingin memastikan masyarakat Kalimantan Tengah juga dapat merasakan dampak langsung dari pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

