Ia menilai konsep One Stop Service yang ditopang infrastruktur digital dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari transparansi proses pelayanan, kepastian waktu, hingga kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Bagi DPRD Kalteng, pengalaman Kota Tangerang menjadi salah satu bahan untuk melihat bagaimana teknologi dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Kalteng.
Dalam peninjauan ke Tangerang LIVE Room, rombongan Komisi IV melihat langsung sistem pemantauan kota secara real-time. Pusat kendali tersebut mengintegrasikan berbagai informasi sektoral, termasuk pemantauan lalu lintas melalui CCTV, kondisi genangan, hingga laporan dan pengaduan masyarakat.
Salah satu sistem yang menjadi perhatian adalah aplikasi Tangerang LIVE. Platform tersebut menjadi pintu utama berbagai layanan digital pemerintah daerah sehingga masyarakat tidak harus mengakses banyak aplikasi berbeda untuk mendapatkan pelayanan.
Diskominfo Kota Tangerang juga memaparkan sistem LAKSA atau Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda yang terintegrasi dengan perangkat daerah terkait. Melalui sistem tersebut, pengaduan masyarakat dapat diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Model integrasi tersebut menjadi salah satu catatan penting bagi Komisi IV DPRD Kalteng, khususnya dalam membangun sistem layanan yang tidak berjalan secara terpisah antarlembaga.

