TANGERANG – www.lintasberita1.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membidik model digitalisasi pelayanan publik yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang sebagai bahan pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi di daerah.
Hal itu dilakukan melalui kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kalteng ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Rusdi Gozali.
Kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari penerapan layanan One Stop Service, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pengoperasian Command Center yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik dan data sektoral.
Rombongan DPRD Kalteng diterima jajaran Diskominfo Kota Tangerang di Balai Kota Tangerang. Selain pemaparan dan diskusi, anggota Komisi IV juga meninjau langsung fasilitas pusat kendali kota melalui Tangerang LIVE Room.
Rusdi Gozali mengatakan perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah daerah mempercepat transformasi pelayanan publik. Menurutnya, sistem digital harus mampu memangkas alur birokrasi sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
“Kami melihat Kota Tangerang telah melangkah maju dalam memadukan berbagai jenis layanan publik ke dalam satu ekosistem terpadu. Kunjungan ini sangat penting bagi Komisi IV untuk menggali informasi, strategi, serta formulasi kebijakan yang nantinya dapat diadaptasi untuk mempercepat transformasi digital pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Rusdi.
Ia menilai konsep One Stop Service yang ditopang infrastruktur digital dapat memberikan sejumlah manfaat, mulai dari transparansi proses pelayanan, kepastian waktu, hingga kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.
Bagi DPRD Kalteng, pengalaman Kota Tangerang menjadi salah satu bahan untuk melihat bagaimana teknologi dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Kalteng.
Dalam peninjauan ke Tangerang LIVE Room, rombongan Komisi IV melihat langsung sistem pemantauan kota secara real-time. Pusat kendali tersebut mengintegrasikan berbagai informasi sektoral, termasuk pemantauan lalu lintas melalui CCTV, kondisi genangan, hingga laporan dan pengaduan masyarakat.
Salah satu sistem yang menjadi perhatian adalah aplikasi Tangerang LIVE. Platform tersebut menjadi pintu utama berbagai layanan digital pemerintah daerah sehingga masyarakat tidak harus mengakses banyak aplikasi berbeda untuk mendapatkan pelayanan.
Diskominfo Kota Tangerang juga memaparkan sistem LAKSA atau Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda yang terintegrasi dengan perangkat daerah terkait. Melalui sistem tersebut, pengaduan masyarakat dapat diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Model integrasi tersebut menjadi salah satu catatan penting bagi Komisi IV DPRD Kalteng, khususnya dalam membangun sistem layanan yang tidak berjalan secara terpisah antarlembaga.
Dari hasil kunjungan dan diskusi, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian Komisi IV, yakni integrasi sistem, pembangunan pusat kendali data, penyederhanaan birokrasi, serta keamanan informasi.
Integrasi berbagai aplikasi ke dalam satu platform diharapkan dapat memudahkan masyarakat. Sementara Command Center yang terhubung dengan unit terkait dapat mendukung pengambilan keputusan berdasarkan data yang diperbarui secara real-time.
Di sisi pelayanan, penerapan One Stop Service berbasis verifikasi digital dinilai dapat membantu menciptakan proses yang lebih transparan dan efisien. Di saat yang sama, penguatan keamanan informasi menjadi kebutuhan penting seiring semakin banyaknya data pemerintahan dan masyarakat yang dikelola secara digital.
Hasil kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Komisi IV DPRD Kalteng bersama mitra kerja Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng.
Rusdi menegaskan Komisi IV akan mendorong kebijakan dan dukungan anggaran yang dapat mempercepat pengembangan digitalisasi pelayanan publik hingga ke kabupaten dan kota.
“Digitalisasi pelayanan publik bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dasar dalam tata kelola pemerintahan modern. Kami ingin memastikan masyarakat Kalimantan Tengah juga dapat merasakan dampak langsung dari pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi,” pungkasnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

