
Lebih lanjut Zaini menjelaskan, dengan adanya data-data monitoring, maka dapat dilakukan pencegahan sebelum terjadi pencemaran yang lebih parah, dan pada ujungnya berakibat pada kerusakan serta terhambatnya pembangunan.
Ditanya lebih jauh bagaimana kualitas air sungai Kahayan saat ini, Zaini menjelaskan bahwa secara umum masih memenuhi Baku Mutu, kalo mengacu pada PP 82 Tahun 2001, kita ambil kelas II. “Air sungai Kahayan, hanya beberapa parameter saja yang melebihi Baku Mutu yaitu TSS dan Nitrit. TSS itu Total Suspended Solid yaitu partikel atau padatan yang tersuspensi di air,” imbuhnya.
Pantauan terakhir kami, tambah Zaini, TSS air sungai Kahayan rata rata 125,5 mg/L (Baku Mutu 50 mg/L). TSS ini kan jika dilihat dari fisik sungai yang keruh, sedangkan nitrit 0,16 mg/L, sedangkan COD memang lebih tinggi dari BOD tetapi masih di bawah baku mutu.
Walikota Palangka Raya melalui DLH meminta masyarakat Palangka Raya berperan aktif menjaga kondisi lingkungan yang baik. Disampaikan Zaini, masyarakat harus bahu membahu bersama pemerintah melakukan kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah atau limbah ke sungai. “Diharapkan juga bagi pelaku usaha agar melakukan pengolahan limbahnya seperti menyiapkan IPAL,” pungkasnya.
Selain melakukan pemantauan air sungai Kahayan, DLH juga memantau air sungai Rungan, Sebangau dan Pager. www.lintasberita1.com, #PERDI#

