Dalam kegiatan tersebut diresmikan 22 desa percontohan yang dikenal sebagai Desa Anti Korupsi di 22 provinsi. Inisiatif ini bertujuan untuk memiliki total 33 provinsi dengan masing-masing satu Desa Percontohan Anti Korupsi pada tahun 2023.
Deputi Bidang Edukasi dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI Wawan Wardiana melaksanakan peresmian Desa Anti Korupsi Tahun 2023. Perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian PDTT Desa RI, Kepala Daerah dari 23 Provinsi, Sekretaris Daerah, dan unsur Forkopimda Kaltim, serta Walikota/Bupati se-Kaltim dan Walikota /Bupati yang akan menjadi Desa Anti Korupsi pada tahun 2023, hadir dalam acara tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Wilayah Kecamatan Kotim Masri, bersama Kepala Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara, Kab. Kotim. *#TIM#* www.lintasberita1.com

