Ia menutup pidatonya dengan harapan agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan masing-masing sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan, serta memastikan pencantuman data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperlukan agar penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK RI tepat waktu sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pada tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri RI memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan masukan dan saran melalui tautan yang tersedia di https://forms.office.com/r/ysnLvt8JXM?origin=QRCode. Hal ini penting untuk perbaikan dan pengembangan sistem SIPD jika terjadi kendala dalam pelaksanaannya.
Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait menghadiri kegiatan Koordinasi dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. *#TIM#* www.lintasberita1.com

