Jakarta – www.lintasberita1.com – Inspektur Daerah Provinsi Saring dari Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI Urusan di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta Pusat pada Rabu, (21/02/2024).

Pertemuan ini menghadirkan beberapa tokoh, diantaranya Plh. Direktur Jenderal Pembangunan Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah dari BPKP, Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kaltim, Kepala Pusat Sistem Data dan Informasi Kemendagri, Direktur P2KD Kemendagri, dan Anggota Kelompok Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP).

Dalam pemaparan materinya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, menyatakan bahwa sesuai Undang-undang, BPK RI diberi kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara. Termasuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk mengetahui kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan tersebut.

Agus Priyono juga menyatakan, dalam pemeriksaan Laporan Keuangan, BPK akan menilai empat hal utama, yaitu kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan keterbukaan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. Selain memberikan pendapat, BPK menyampaikan temuan audit dan memberikan saran untuk meningkatkan pengelolaan dan akuntabilitas keuangan di pemerintah daerah.