“Kami haturkan kepada Bapak Gubernur serta seluruh jajaran Pemerintah Prov. Kalteng dan juga Komisi Informasi Prov. Kalteng beserta seluruh jajaran, hal ini menguatkan komitmen kami melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan Good Governance yang ada di Pemerintah Kota Palangka Raya”, pungkas Fairid Naparin.
Nampak hadir pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Prov. Kalteng diantaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Herson B. Aden, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Kepala Dinas /Badan/ Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal serta para tamu undangan lainnya.
www.lintasberita1.com #TIM#

