BANDARLAMPUNG ,lintasberita1.com- Komite II DPD RI mengapresiasi langkah strategis Gubernur Arinal dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertanian sehingga menjadi produk unggulan yang mampu memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I Komite II DPD RI Abdullah Puteh saat acara Kunjungan Kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Lampung dalam rangka Pengawasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (11/2/2020).

Abdullah Puteh mengapresiasi kinerja Gubernur Arinal Djunaidi yang sudah mengimplementasikan program pertanian yang sangat baik dan beberapa konsep pertanian berkelanjutan sudah dilontarkan.

“Konsep pertanian yang disampaikan Gubernur Arinal merupakan konsep lapangan yang lebih benar dari pada konsep teori. Tentunya konsep tersebut akan mampu meningkatkan pertanian di Lampung,” jelas Abdullah.

Abdullah Puteh juga menjelaskan bahwa dalam mengatasi permodalan petani, Gubernur Arinal sudah melakukannya melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang akan mempermudah petani dalam mendapatkan bibit, benih, dan pupuk, pemasaran hasil pertanian, dan beasiswa bagi petani.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II Komite II DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan jajaran DPD RI siap mendorong kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat melanjutkan sinergitas yang sudah terbangun dengan baik.