Pada kesempatan berbeda, H. Darliansjah, Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menyoroti peran Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai lembaga pengawas sektor kelautan dan perikanan. Ia menghimbau agar masukan daerah diperhatikan dalam merumuskan peraturan perundang-undangan dan menetapkan kewenangan di wilayah laut provinsi.

“Banyak regulasi di sektor kelautan dan perikanan yang bermasalah di tingkat nasional karena banyaknya regulasi yang tumpang tindih, misalnya kewenangan pemanfaatan ruang laut di wilayah laut teritorial 0 sampai dengan 12 mil yang sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan daerah, kami sarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkaji ulang atau menyatukan regulasi yang bermasalah tersebut,” pungkas Darliansjah. *#TIM#* www.lintasberita1.com