Jakarta – www.lintasberita1.com – Untuk menjawab tantangan yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan, serta menentukan strategi yang tepat guna mengatasi permasalahan tersebut di tingkat daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Bidang Kelautan dan Perikanan. Rapat ini bertujuan untuk memfasilitasi dan menyelaraskan materi teknis dan dokumen final Rencana Zonasi Perairan Pesisir (RZWP-3-K) dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan perangkat daerah. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir (KP) Zur Rawdoh dan bertempat di Hotel The Acacia, Jakarta Pusat, pada Selasa, (17/09/2024).
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM), serta perwakilan dari Dislutkan Provinsi se-Indonesia. Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda, Nitta Rosalin.
Nitta Rosalin menyampaikan bahwa tujuan rapat ini selain untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait kelautan dan perikanan, juga untuk membahas strategi yang efektif dan tepat guna mengatasi berbagai tantangan penyelenggaraan urusan tersebut di daerah. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkini tentang klasifikasi, kodifikasi, dan/atau nomenklatur yang terkait dengan kelautan dan perikanan. Diskusi ini menghadirkan beberapa pakar, antara lain Profesor Sadu Wasistiono dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kepala Ahli Pengawas Perikanan Matheus Eko Rudianto dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Yulianto Araya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

