“Untuk Program Pengelolaan Ketenagalistrikan, pada tahun 2024 ini telah diluncurkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yaitu penyambungan aliran listrik PLN bagi masyarakat/rumah tangga tidak mampu sebanyak 5.500, di 14 Kabupaten/Kota dengan anggaran sebesar Rp15.5 milyar,” tuturnya.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menyelenggarakan tata kelola pertambangan. Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertambangan bagi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai penyempurnaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan yang telah kedaluwarsa. Selain itu, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah telah memetakan wilayah potensial dan menilai sumber daya serta cadangan komoditas pertambangan di provinsi tersebut. *#TIM#* www.lintasberita1.com

