Selain itu, Vent Christway, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Ia juga menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah merupakan provinsi yang aktif dalam pembangunan, khususnya di sektor ketenagalistrikan. Ketenagalistrikan memegang peranan penting dan strategis dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah. Oleh karena itu, penyediaan tenaga listrik yang cukup, bermutu, terjangkau, dan berkelanjutan merupakan tanggung jawab besar yang harus dituntaskan bersama.

“Kondisi ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah telah terkoneksi dengan sistem Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah-Kalimantan Timur, dengan daya pasok sebesar 1.858,69 MW dan beban puncak sebesar 1.509,46 MW, sehingga daya yang tersisa sebesar 349,22 MW,” ujarnya.

Kemudian disampaikan bahwa Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah difokuskan pada Program Pengelolaan Energi Baru Terbarukan. Untuk percepatan pembangunan ketenagalistrikan, dialokasikan anggaran sebesar Rp383,7 miliar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di seluruh kabupaten pada tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk mencapai Rasio Elektrifikasi (RE) sebesar 100% dan Rasio Desa Berlistrik (RD) sebesar 100% pada tahun 2024, dua tahun lebih cepat dari target RPJMD 2026.