Upaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing dilakukan dengan menggerakkan dan memberdayakan pelaku UMKM, karena UMKM memiliki peran strategis dalam mengembangkan industri pangan lokal. Data menunjukkan bahwa 90% produk pangan Nasional disediakan oleh UMKM. Selain itu, 99,9% pasar industri dikuasai oleh UMKM yang dapat menyerap 97% dari tenaga kerja Nasional, serta menyumbang PDB Nasional sebesar 60%. Oleh karena itu, penguatan bisnis UMKM pangan lokal diharapkan dapat menjadi daya ungkit bagi kejayaan industri pangan lokal Indonesia.

www.lintasberita1.com *#TIM#*