Pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini telah membawa dampak pada berbagai lini kehidupan masyarakat. Kebijakan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan skala level yang berbeda tiap daerah membuat intensitas kehidupan sosial menjadi menurun, karena relasi sebagai dasar kehidupan berekonomi dibatasi. Penurunan atau bahkan kehilangan sumber pendapatan pada akhirnya akan berujung pada perubahan struktur pengeluaran rumah tangga sebagai bentuk coping strategy, salah satunya adalah penurunan kuantitas ataupun kualitas konsumsi pangan. Kondisi ini memberikan tantangan serius bagi kebijakan pangan untuk mencegah terjadinya krisis pangan di masa mendatang.
Di sisi lain, pandemi juga telah memberi dampak positif dalam konsumsi pangan yaitu menumbuhkan kesadaran pada sebagian kelompok masyarakat untuk hidup sehat, dengan memilih konsumsi pangan yang bergizi seimbang yaitu dengan banyak mengkonsumsi pangan hewani serta sayur dan buah lokal. Pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi selalu menjadi program prioritas dalam setiap pembangunan Nasional, yang ditandai dengan dijadikannya beberapa indikator konsumsi pangan sebagai indikator pencapaian pembangunan Nasional, seperti konsumsi energi, protein, dan skor Pola Pangan Harapan (PPH). Di tingkat wilayahpun, baik provinsi maupun kabupaten/kota, di dalam RPJMD-nya mencantumkan indikator skor PPH sebagai salah satu indikator kinerja pembangunan.

